Oleh : Saifunnajar (Dosen STAIN Bengkalis)
Suatu kesempatan saya mengikuti Diklat Moderasi Beragama yang diselenggarakan Badan Diklat Kementerian Agama RI Jakarta, dengan materi Agama dan Budaya. Dalam kesempatan itu penyaji menjelaskan bahwa kajian bidang agama itu meliputi : Doktrin Agama, Sistem Hukum Agama, Ritual Agama, Pemikiran Tokoh Agama, Institusi keagamaan, Prilaku Umat Beragama, Peadaban Umat Beragama.
Oleh karena itu menurut penyaji tidak lah mudah kita ingin menyalahkan satu sama lainya, sebab luasnya cakupan agama itu.
Yang dimaksud Doktrin agama di sini ialah sumber ajaran agama yang terdiri dari Ayat Al-Qur’an dan Hadits. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits-hadits apabila digali akan melahirkan sistem dan kaidah hukum agama sebagai panduan umat Islam. Panduan yang berisi sistem dan kaidah-kaidah hukum kemudian diamalkan oleh umat dalam bentuk ritual. Tampilan ritual agama ini boleh jadi berbeda antara satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini maka kita harus tasamuh lapang dada menghormati perbedaan. Jangan sampai saling menafikan. Yang diberi kemampuan menggali dan memahami sumber hukum secara mandiri itu dikenal sebagai Mujtahid Mutlak, kemudian di belakangnya ada yang disebut Mujtahid Mazhab dan seterusnya ke bawah hingga zaman kita sekarang orang yang menjadi panutan terbilang ulama itu disebut tokoh agama, mereka ada yang disebut Syekh, Buya, Tuan guru, Ustadz, Pak Prof, Pak Haji, dan sebagainya, tergantung kebiasaan penyebutan masyarakat di suatu wilayah masing-masing. Mereka ini biasanya mengelompok membentuk lembaga, Institusi keagamaan, karena adanya kesamaan visi dan misi. Kemudian kita mengenal organisasi besar seperti ada Majelis Ulama, Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, Perti, Dewan Masjid Indonesia, Majlis Dakwah Islamiah, dan lain sebagainya. Ada juga yang mendirikan lembaga pendidikan, seperti Pondok Pesantren, Madrasah, Sekolah Tinggi, Institut, Universitas. Dan lembaga ekonomi umat seperti Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia. Memang problematika umat umumnya berada pada kebodohan dan kemiskinan.
Semua Institusi lembaga keagamaan ini tentunya memiliki peran penting dalam mengembangkan dan memajukan umat beragama, lewat misi dakwah membawa umat kepada jalan Allah. Sebagaimana firman-Nya, Surah An-Nahlu, ayat 125 :
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”.
Kalau kita merujuk kepada ayat ini, maka idealnya ketika seorang yang lebih mengetahui (‘Aalim), yang ditinggikan derajatnya berhadapan dengan umat yang menjadi objek dakwah, yang diposisikan orang yang belum paham dan lemah secara ekonomi, maka materi dakwah haruslah memberi solusi, yang menyelamatkan bagi umat. (lihat QS.Al-Furqan, ayat; 63 ).
Pesan agama itu hendaknya disampaikan secara berimbang antara kabar baik dan buruk. Jika dakwah terkait dengan kabar buruk, melanggar larangan Allah, maka akan menerima ancaman dosa dan siksa ‘azab neraka. Namun pesan ancaman semacam itu hendaklah disampaikan secara bijaksana dan hati-hati. Jika tidak, dapat terjadi hal yang tidak dikehendaki. Pernah kasus kepada teman saya, waktu masa kuliah, ada kegiatan organisasi. Teman saya memberi pembekalan kepada anggota baru organisasi tersebut, katanya adik-adik wajib melaksanakan sholat, siapa yang meninggalkan perintah sholat maka akan di azab Allah masuk neraka. Kira-kira seminggu kemudian, teman saya itu diminta datang ke rumah salah seorang peserta baru pembekalan kemaren itu oleh orang tuanya. Pasalnya ada salah seorang peserta pembekalan yang diberi oleh teman saya tadi sakit sudah satu Minggu, menangis tidak henti. Katanya dia orang tidak bernasib baik, akan di azab Tuhan. Karena selama ini rupanya adik ini tidak sholat. Begitulah dia sangat percaya apa yang disampaikan oleh kakak seniornya.
Setelah teman saya ini datang ke rumahnya, dengan memberi solusi katanya, Allah SWT akan memaafkan dosa dan kesalahan adinda dengan minta ampun dan taubat kepada Allah. Alhamdulillah, setelah itu adik tadi berangsur menjadi sehat.
Di era sarana dakwah yang sudah serba canggih dapat diperoleh di media sosial you tube, Hand phone dan sebagainya. Maka kita sebagai pembaca atau pendengar harus bijaksana menyaring dan memilah ceramah yang disampaikan dengan cermat, agar tidak gagal paham, tidak membuat tambah kebingungan. Sebaiknya isi ceramah kita dengar sampai selesai. Jika masih ada keraguan sebaiknya ditanyakan langsung kepada para ustadz yang terdekat dengan kita.
Terkait dengan lembaga keagamaan yang ada di Indonesia saat ini kiranya dengan semangat berlomba dalam kebaikan, memikul tanggung jawab membangun umat kepada kehidupan yang sejahtera lahir bathin serta ber-prilaku, mencintai hidup bersama, saling bertoleransi atas segala perbedaan dan keberagaman. Sehingga keadaban umat tetap bisa kita pertahankan dan kita jaga yakni ; Walaupun kita hidup berbeda-beda terdiri dari berbagai wilayah, suku, bahasa, bangsa dan agama, serta berbeda aliran namun kita tetap harus satu sebagai Bangsa Indonesia.
Wallahu ‘Aklam bi Showab.