IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Humas) Bengkalis — Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) IAIN Datuk Laksemana Bengalis sukses menyelenggarakan Seminar Mahasiswa dengan tema “Budaya Anti Korupsi di Kalangan Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Bangsa” pada Senin (03/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid menggunakan media luring dan daring dan diikuti oleh mahasiswa serta dosen dari Program Studi Hukum Tata Negara.
Seminar dibuka secara resmi oleh Rektor yang diwakili oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Imam Ghozali, S.H., M.Pd.I.
“ Manfaatkan kegiatan seminar ini dengan sebaik baiknya, gali seluruh informasi yang diperlukan karena belajar melalui praktisi akan lebih banyak pengalaman yang bisa diberikan sebagai bekal ilmu dalam dunia kerja nantinya.” Ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jurusan Muhammad Al Mansur, S.Sy., M.I.S., Ketua Program Studi Dr. Khoiri, S.Sy., M.H., serta sejumlah dosen dan mahasiswa HTN.

Ketua Prodi HTN Dr. Khoiri turut memberikan sambutan, beliau mengapresiasi atas keberhasilan acara yang diselenggarakan oleh HMPS HTN, beliau berharap semoga kegiatan yang diselenggarakan benar-benar memberi manfaat kepada peningkatan ilmu bagi mahasiswa.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yakni Doni Irawan, S.H., M.H., Kanit 3 Satreskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal bidang tindak pidana dan korupsi) Polres Bengkalis, dan Dr. Aminuddin, S.Sos., M.A., C.IP, Direktur Pusat Kajian Politik FUSI UIN Sumatera Utara Medan sekaligus Dosen Pascasarjana UIN Sumatera Utara Medan.
Dalam penyampaian materinya, Doni Irawan menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini sebagai upaya membangun budaya anti korupsi, terutama di lingkungan mahasiswa yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa. Ia juga menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi serta upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, Dr. Aminuddin menguraikan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, membangun budaya anti korupsi tidak hanya sebatas memahami hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab publik.
Kegiatan seminar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan para peserta, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring. Antusiasme mahasiswa terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pandangan kritis yang disampaikan kepada narasumber.

Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen HMPS HTN dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami pentingnya menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab, serta berperan aktif sebagai agen perubahan dalam mewujudkan bangsa yang bersih dari praktik korupsi.







