IAIN Datuk Laksemana Bengkalis – Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. H. Abu Anwar, M.Ag menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Islam Tingkat Pendidikan Tinggi yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI di Jakarta, 9–11 Februari 2026.
Rakornas yang dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, serta para pimpinan PTKIN, Kopertais, Ma’had Aly, dan perguruan tinggi umum ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan penguatan pendidikan Islam di jenjang pendidikan tinggi.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan Islam, yang mencakup dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi, guru dan tenaga kependidikan madrasah, serta peserta didik madrasah. Kualitas SDM dinilai sebagai fondasi utama dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam secara berkelanjutan.
Dalam Rakornas tersebut terungkap masih terdapat 25.663 guru madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) yang belum berkualifikasi pendidikan Strata Satu (S1), serta 424.398 guru madrasah dan RA yang belum tersertifikasi sebagai guru profesional. Kondisi ini menuntut peran aktif perguruan tinggi, khususnya PTKIN, dalam menuntaskan pendidikan S1 guru madrasah serta mendorong percepatan sertifikasi guru.
Selain itu, Rakornas juga menyoroti tantangan akses lulusan madrasah ke perguruan tinggi. Secara nasional, jumlah Madrasah Aliyah (MA/MAK) hanya sekitar 12 persen dari total SMA/SMK, sehingga berdampak pada lebih kecilnya basis pendaftar PTKIN dari lulusan madrasah. Perguruan tinggi diharapkan merumuskan kebijakan afirmatif, memperkuat sosialisasi, serta meningkatkan pembinaan akademik agar lulusan madrasah memiliki daya saing yang setara.
Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis yang mengikuti Rakornas secara daring melalui Zoom Meeting menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Rektor menilai Rakornas ini menjadi forum strategis dalam menyatukan arah kebijakan pendidikan Islam nasional.
“Rakornas ini sangat penting sebagai ruang konsolidasi kebijakan antara Kementerian Agama dan perguruan tinggi Islam. Persoalan SDM, baik dosen maupun guru madrasah, harus ditangani secara kolaboratif dan berkelanjutan,” ujar Rektor.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas guru madrasah. “Perguruan tinggi, khususnya PTKIN, harus menjadi motor penggerak dalam penuntasan kualifikasi S1 dan percepatan sertifikasi guru madrasah, sekaligus memastikan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru,” tegasnya.







