Makassar – Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis menghadiri The 6th International Conference on Islamic Family Law (ICoIFL) of PDHKI 2026, The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICOCIL) 2026, serta Musyawarah/Rapat Kerja Nasional PDHKI-APHKI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu–Jumat, 22–24 Juli 2026, bertempat di Hotel Aryaduta Makassar.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia, Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Indonesia (APHKI), dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Forum akademik nasional-internasional ini mengusung tema “Ecotheology and Family Law Transformation”, dengan menghadirkan akademisi, pengelola program studi, peneliti, serta praktisi hukum keluarga Islam dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Datuk Laksemana Bengkalis turut berpartisipasi melalui kehadiran Bapak Muslim, S.Th.I,M.Hum (Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam), sebagai peserta sekaligus bagian dari tim penulis dalam forum presentasi ilmiah. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya Prodi HKI dalam memperkuat jejaring akademik, memperluas kolaborasi kelembagaan, serta mengikuti perkembangan mutakhir kajian hukum keluarga Islam di tingkat nasional dan internasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan Muskernas PDHKI-APHKI pada hari pertama. Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan seminar internasional dan MoU, sesi keynote speaker, plenary session of international conference, serta presentasi makalah call for paper dalam sesi paralel. Adapun hari ketiga diisi dengan pleno, penutupan seminar, dan penutupan Muskernas PDHKI-APHKI.
Konferensi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari dalam dan luar negeri, di antaranya Menteri Agama Republik Indonesia sebagai keynote speaker, Prof. Dr. Jasser Auda dari ISTAC-IIUM Malaysia, Prof. Dato’ Dr. Nik Salida Suhaila Nik Saleh dari University of Islamic Sciences Malaysia, Prof. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin dari UIN Alauddin Makassar, Prof. Madya Dr. Ibnor Azli Ibrahim dari UNISSA Brunei Darussalam, serta Prof. Dr. Sudirman Hasan dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Melalui forum ini, para peserta mendiskusikan berbagai isu strategis dalam hukum keluarga Islam kontemporer, termasuk transformasi hukum keluarga, ekoteologi, keadilan sosial, perlindungan kelompok rentan, perkembangan teknologi, serta penguatan tata kelola program studi hukum keluarga Islam. Kegiatan ini juga menjadi ruang penting bagi program studi untuk saling bertukar pengalaman, memperkuat budaya mutu, dan membangun jejaring kerja sama antarperguruan tinggi.
Keikutsertaan dosen IAIN Datuk Laksemana Bengkalis dalam forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan Program Studi Hukum Keluarga Islam, terutama dalam peningkatan kapasitas akademik dosen, penguatan rekognisi keilmuan, serta perluasan jejaring nasional dan internasional. Selain itu, partisipasi ini juga menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung tridarma perguruan tinggi dan penguatan mutu program studi menuju tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.







