IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Humas) Bengkalis — Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan perguruan tinggi, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. Chanifudin, M.Pd.I., melaksanakan kegiatan kunjungan dan monitoring terhadap PPID Pelaksana di tiga fakultas yang ada di IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Senin (14/09/2026).
Kegiatan monitoring tersebut menyasar tiga PPID Pelaksana fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI), serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya PPID Utama untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Chanifudin, M.Pd.I. melakukan pemantauan terhadap kesiapan masing-masing PPID Pelaksana, termasuk kelengkapan informasi, pengelolaan dan dokumentasi informasi publik, serta berbagai aspek pelayanan informasi yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi di tingkat fakultas. Monitoring juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu dibenahi dan dikembangkan agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain sebagai bagian dari penguatan tata kelola PPID, kegiatan monitoring ini juga berkaitan erat dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Emonev) Uji Keterbukaan Informasi Publik yang saat ini masih berlangsung. Pengisian SAQ Emonev menjadi salah satu tahapan penting dalam proses evaluasi keterbukaan informasi publik, yang pelaksanaannya masih berlangsung hingga 30 September 2026.
Ketua PPID Utama IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. Chanifudin, M.Pd.I., dalam kegiatan tersebut mendorong seluruh PPID Pelaksana di tingkat fakultas untuk terus meningkatkan kesiapan, melakukan pembenahan, serta memastikan seluruh dokumen dan informasi yang dibutuhkan dapat dipenuhi dengan baik. Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen evaluasi, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Para PPID Pelaksana di masing-masing fakultas melalui para Dekan menyambut baik pelaksanaan monitoring yang dilakukan oleh PPID Utama tersebut. Kegiatan ini dinilai memberikan ruang koordinasi dan evaluasi bersama untuk melihat sejauh mana kesiapan pengelolaan informasi publik di tingkat fakultas, sekaligus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Para Dekan juga menyampaikan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan fakultas masing-masing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya pengembangan dan pembenahan secara berkelanjutan, baik dalam aspek pengelolaan informasi, kelengkapan dokumentasi, maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada mahasiswa, sivitas akademika, maupun masyarakat luas.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis. Dengan koordinasi yang semakin baik, setiap unit kerja diharapkan mampu berperan aktif dalam menyediakan dan mengelola informasi publik.
Melalui penguatan peran PPID di seluruh unit kerja, IAIN Datuk Laksemana Bengkalis terus berkomitmen membangun tata kelola kelembagaan yang terbuka dan akuntabel. Monitoring PPID Pelaksana di tiga fakultas ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memastikan kesiapan institusi menghadapi proses Emonev Keterbukaan Informasi Publik sekaligus mendorong terwujudnya budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan di lingkungan kampus.







