Oleh : Samsul Nizar
Guru Besar STAIN Bengkalis
Secara sederhana, bangkai adalah tubuh yang mati, membusuk, media berkembang-biak berbagai bakteri atau bibit penyakit yang membahayakan kesehatan. Aroma-nya yang busuk dan menyengat membuat tak ada manusia yang suka terhadap bangkai. Untuk itu, Islam mengharamkan memakan bangkai (QS. al-Baqarah : 173 dan QS. al-Maidah : 3), kecuali ikan dan belalang. Rasulullah ﷺ bersabda : “Telah dihalalkan bagi kalian dua jenis bangkai dan dua jenis darah. Adapun dua bangkai itu adalah ikan dan belalang, sedangkan dua darah itu adalah hati dan limpa” (HR. Ibn Majah dan Ahmad).
Bila di analisa secara seksama, ayat dan hadis di atas menjelaskan jenis bangkai yang diharamkan, yaitu : (1) bangkai yang secara zat dikenal secara umum. (2) bangkai dalam makna perumpamaan (majaz) yang menunjukan sifat, perilaku, dan sumber rezeki yang diperoleh (mencuri, korupsi, menipu, dan varian lain) untuk kepentingan peribadi atau kolega. Sifat ini diumpamakan oleh Allah seperti memakan bangkai (QS. al-Hujurat : 12).
Adapun makna “pemakan bangkai” pada ayat di atas meliputi :
Pertama, Manusia yang membuka, mencari, atau menciptakan (fitnah) aib sesamanya. Dalam sejarah isra’ dan mi’raj, Allah telah memperlihatkan sifat manusia di neraka yang suka makan bangkai. Perumpamaan ini ditujukan bagi orang-orang yang suka melakukan ghibah (menggunjing atau mem-bicarakan aib), mengumpat, dan memfitnah sesamanya. Perumpamaan ini dinyatakan
Allah melalui firman-Nya : “Dan janganlah kamu saling menggunjing. Apakah salah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ?. Maka tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesung-guhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang” (QS. al-Hujurat : 12).
Dalam tafsirnya, Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat di atas berisi larangan Allah SWT terhadap hamba-hamba-Nya yang beriman dari tiga perbuatan tercela yang merusak hubungan sosial, yaitu : (1) ber-prasangka buruk. (2) mencari-cari kesalah-an. (3) memfitnah dan menggunjing (ghibah). Melalui ayat tersebut, Allah memerintahkan agar menghindari ketiga jenis pelaku ter-sebut secara total sebagai langkah preven-tif pemilik iman agar menjaga kehormatan diri, keluarga, dan sesamanya.
Dalam sejarah para utusan-Nya, ketika hadir dan tampil sosok penunjuk kebenaran, acapkali bersua pada sosok atau komunitas yang melakukan penolakan dan penuh benci. Kesombongan dan kebencian selalu diringi fitnah dan ghibah sebagai senjata utama. Berbagai pembelokan fakta dilakukan agar si penunjuk kebenaran dibenci dan dikucil-kan. Para pengikut penyebar kebencian merupakan manusia berkarakter serupa yang jahil atas kebenaran.
Sungguh, kejahilan telah menyelimuti dan menutup rapat cahaya kebenaran. Begitu indah dan menarik kemasan menu bangkai terhidang sehingga mampu membangkit-kan selera makan manusia “jahiliyah”.
Meski ayat-Nya dan hadis Rasulullah ﷺ begitu jelas di pelupuk mata, semakin jelas dan nyata pula penentangan dilakukan. Berbagai dalih dan fakta diputarbalikan agar kebenaran tak bisa ditegakkan. Sikap yang demikian bagaikan perilaku kaum Yahudi (bani Israil) yang terlalu banyak alasan dan selalu berkelit dari kebenaran. Tujuannya hanya untuk menentang dan menutupi kebenaran (QS. al-Baqarah : 108). Semua dipengaruhi oleh “bangkai-bangkai” yang dimakan (QS. al-Baqarah : 168).
Kedua, Orang yang suka menyalahgunakan amanah, memakan, memperoleh, atau menggunakan uang umat secara batil (korupsi, memakan harta anak yatim, atau mengambil hak publik). Bagi para pelaku sebuah kecaman yang sangat berat dan nyata. Dalam Islam, ketika uang haram digunakan untuk dimakan atau diberi pada keluarga, maka diibaratkan memasukkan sesuatu yang najis, kotor, dan menjijikkan (bangkai atau api neraka) ke dalam rongga perutnya. Hal ini sesuai firman-Nya : “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui” (QS. al-Baqarah : 188).
Pada ayat yang lain, Allah secara tegas te-lah mengingatkan dalam firman-Nya : “…..Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dikerja-kannya, dan mereka tidak dizalimi” (QS. Ali Imran : 161).
Ditinjau dari aspek asbab nuzul, ayat di atas turun berkenaan dengan peristiwa Perang Uhud. Ketika ada dugaan atau tuduhan yang dihembuskan bahwa Nabi Muhammad ﷺ telah berbuat curang. Nabi dituduh mengambil bagian harta rampasan perang (ghanimah) secara sembunyi-sembunyi (ghulul). Berita ini membuat para pemanah turun dari bukit Uhud dan meninggalkan posisinya untuk mempe-rebutkan harta ghanimah. Akibatnya, umat Islam mengalami kekalahan. Untuk itu, Allah SWT membersihkan nama baik Rasulullah dari sifat khianat yang disangka-kan kaum kafir dan munafik.
Melalui ayat di atas, Allah menegaskan bahwa setiap pelaku kecurangan, korupsi, atau mengambil hak orang lain (sembunyi-sembunyi atau terang-terangan), maka ia akan memikul dan membawa apa yang dicurinya di hari kiamat. Tampilan bentuk kehinaan dan siksaan yang ditimpakan-Nya di hadapan seluruh makhluk. Untuk itu, Rasulullah ﷺ kembali mengingatkan melalui sabdanya : “Sesungguhnya beberapa orang mengelola (mengatur) harta Allāh tanpa hak, maka bagi mereka neraka pada hari kiamat” (HR. Bukhari).
Sungguh, perilaku memakan hak umat di-kategorikan sebagai memakan harta secara batil. Allah secara tegas akan menghukum dengan siksa api neraka. Mereka diumpama-kan memakan bangkai yang menjijikan. Untuk itu, Allah memerintahkan agar manusia berlaku amanah atas semua apa yang pikulnya. Hal ini sesuai firman-Nya : “Wahai orang-orang yang beriman, jangan-lah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS. al-Anfal : 27).
Menurut Ibn Katsir, merujuk pada riwayat Ibnu Abbas bahwa kata “amanah” pada ayat di atas mencakup seluruh kewajiban dan hukum syariat yang dipercayakan Allah kepada hamba-Nya. Cakupannya termasuk urusan ibadah wajib (mahdhah), interaksi sosial, hukum, maupun hak-hak sesama manusia. Dalam Islam, berkhianat terhadap amanah disetarakan dengan cacat-nya keimanan seorang hamba. Untuk itu, mengkhianati amanah yang diemban me-rupakan dosa besar, apalagi bila ia tau (wa antum ta’lamun) atas hukum dan agama. Meski berbagai alasan dimunculkan, tapi tak bisa menipu Allah dan Rasul-Nya. Bila tetap didukung dan dibela, berarti melaku-kan kesepakatan “menyetujui kebohongan“. Padahal, Allah telah mengingatkan dalam firman-Nya : “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta” (QS. an-Nahl : 105).
Menurut Ibn Katsir, para pendusta yang se-benarnya adalah orang yang mempermain-kan kebenaran. Tuduhan dusta justru kem-bali pada dirinya. Sebab, semua yang diucap-kan bertentangan dengan ajaran agama yang diimani dan hukum yang berlaku.
Mengingat begitu nyata firman Allah dan sabda Rasulullah atas amanah yang di-khianati, maka seyogyanya manusia sadar dan meninggalkan para pelaku khianat, bukan malah ikut atau membantunya ber-khianat. Hal ini diingatkan melalui firman-Nya : “…dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang berkhianat” (QS. an-Nisa’ : 105).
Menurut Ibn Katsir, ayat di atas merupakan ancaman Allah terhadap manusia yang mem-bela (pengikut atau penasihat) orang yang nyata berkhianat atau berbuat kezhaliman. Sebab, Islam melarang keras para penentang kebenaran demi membela pihak atau pelaku kesalahan, baik dalam urusan agama dan hak-hak sesama manusia lainnya. Semua manusia (pelaku dan pembantu) akan mempertanggungjawabkan atas apa yang dilakukan (QS. an-Nisa’ : 106-109).
Terkadang, anehnya para pendukung ke-salahan merupakan sosok yang mengerti, tapi akal dan pintu hatinya telah tertutup dari kebenaran-Nya (QS. al-Baqarah : 7). Mereka begitu bangga atas kejahilan dan bahagia atas pengingkaran terhadap ayat-ayat-Nya. Manusia yang hatinya terkunci dari rahmat-Nya tak peduli dengan semua dalil kebenaran. Sebab, semuanya tak lagi mampu menyentuh relung hati dan akal-nya. Akibatnya, semua kebenaran selalu dibantah dan dinafikan. Ketika kebenaran tak mampu menyadarkan, berarti manusia mengundang azab-Nya atas semua pilihan yang diambil. Ketika azab-Nya telah diturun-kan, tak ada guna lagi penyesalan. Semua bagaikan pepatah “nasi sudah jadi bubur”. Semua akan terbuka tanpa bisa ditutupi sebagai bentuk azab-Nya di muka bumi.
Sungguh, ketika manusia telah melampaui batas, maka wataknya akan berubah jadi predator ganas yang membunuh kebenar-an melebihi perilaku hewan (QS. al-A’raf : 179). Begitu jelas kebenaran al-Quran me-nunjukan sifat “manusia pemakan bangkai”. Sosok yang demikian berpotensi selalu hadir di tengah kehidupan sepanjang sejarah, terutama akhir zaman. Sebab, manusia era ini acapkali mengingkari dan tak peduli pada kebenaran, tapi memilih validasi dan kemunafikan. Sungguh, bila kesalahan didukung beramai-ramai, maka ia akan menjadi kebenaran dan dibiasa-kan. Tapi, ketika kebenaran hanya dilaku-kan sendiri, ia justeru dianggap kesalahan dan “keanehan”. Namun, “bangkai tetap bangkai”. Pada waktunya, semua –meski ditutupi– akan ketahuan dan tercium jua, yaitu bau bangkai yang busuk menyengat.
Wa Allahua’lam bi al-Shawwab.
Terbit di Kolom Betuah harian Riau Pos Online tgl. 28 September 2026


