Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Dalam upaya meningkatkan khazanah keilmuan di bidang hukum, Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Siyasah Syar’iyyah atau Hukum Tata Negara kembali gelar Forum Kajian Hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di balai begelige Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis, Senin (08/04/2019).
Forum kajian hukum kali ini kembali menghadirkan narasumber Muhammad Afdal Askar, SH, MH yang juga merupakan dosen program studi Siyasah Syar’iyyah dan mengangkat tema pembicaraan yakni “Kupas Tuntas UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)”.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Afdal Askar, SH, MH menerangkan pentingnya mengetahui dan memahami tentang UU ITE mengingat peran dan posisi mahasiswa sebagai user terbanyak internet dan sosial media.
“Forum kajian hukum membahas tentang persoalan hukum yang sedang kekinian saat ini. Undang-undang ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik sangat penting diketahui bagi mahasiswa terutama mahasiswa hukum karena ianya mengatur tentang pola tingkah laku adik-adik sekalian di media sosial. ” Ujar Afdal
Selain itu, narasumber juga menyampaikan harapannya kepada seluruh mahasiswa hukum agar lebih menaruhkan perhatiannya terhadap hukum.
“Forum kajian hukum adalah kajian tentang Das Sollen and Das Sein, dan juga tentang aturan dan praktek. Segala persoalan yang dijumpai baik itu di televisi maupun media sosial, bisa di kupas dengan perspektif hukum apabila kita memahami bagaimana UU ITE tersebut. Pemahaman UU ITE ini sudah selayakya dipahami oleh seluruh mahasiswa, sehingga tidak ada lagi mahasiswa-mahasiswa yang cuek terhadap permasalahan hukum, apalagi mahasiswa hukum.” Ungkapnya