Padang 28-30 Mei 2018, Workshop Evaluasi Pelaporan PDDIKTI telah berlangsung dan membawa berkah pada bulan Ramadhan tahun ini. Acara dihadiri oleh wakil dari 58 PTKIN dan Kopertais I-XIII se-Indonesia. Hadir juga Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Pak Agus Sholeh, M.Ed dan Bu Lelis Tsuroya, M.Si. Tim Pokja Kemenag.
Sambutan selamat datang pada hari pertama oleh Rektor UIN Imam Bonjol beliau Dr. H. Eka Putra Wirman, M.A. Dalam sambutannya, Pak Wirman mengungkapkan pentingnya Data di Era Akreditasi / Penjaminan Mutu Eksternal saat ini. “Yang paling penting adalah adanya kelengkapan data, terutama data Dosen dan Mahasiswa. PTKIN harus punya Responsibilitas terhadap data, karena data tersebut mutlak sangat penting bukan hanya pada saat pengajuan Akreditasi semata”, penjelasan Pak Rektor lebih lanjut.
Hari berikut, penjelasan langsung tentang Kebijakan Pangkalan DATA Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) Pada Kemenag oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, beliau Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.A. Pak Direktur menjelaskan, arah kebijakan PTKIN sangatlah dipengaruhi ketersediaan Data. Prioritas PTKIN adalah akses yang mudah, memberikan pelayanan seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Pada saat ini PTKIN semakin banyak peminatnya dan setiap tahun terus meningkat. Maka dari itu, peran data sangatlah krusial dan DATA yang ada saat ini masih dirasa kurang dikarenakan seringkali data yang tersedia di Pusat (EMIS, bagian sarpras, perencanaan dll) masih ada miss; mengakibatkan ketidakyakinan akan data tersebut dan bisa mempengaruhi kebijakan yang akan diambil. Salah satu contoh : pengangkatan Guru Besar, sangat dipengaruhi jumlah data doktor dsb. Lagi, jumlah peminat mahasiswa baru PTKIN tahun ini mempengaruhi jumlah kuota PTKIN untuk pendaftaran mahasiswa baru yang diterima untuk tahun depan, dsb. “Data saat ini mempunyai peran penting bagi PTKIN, karena kelengkapan data berimbas pada mutu Perguruan Tinggi. Saat ini PTKIN sebagai embrio Islam Moderat. PTKIN menjadi rahim yang akan melahirkan Sarjana Islam Moderat sebagai benteng dari Ideologi Radikal”, pungkas Direktur Pendis.
Dilanjut kemudian, penjelasan oleh Dr. Ir. Hendro Wicaksono, MSI selaku Kasubdit Kompetensi Sumber Daya Ristek Dikti tentang Registrasi Dosen dan seputar masalah yang dihadapi. Setelah itu, dilakukan Klinik untuk Validasi dan Approval Pengajuan Registrasi Pendidik pada PTKI oleh tim Pokja Kemenag dan Tim Ristek Dikti.