Dalam pandangan Aristoteles, manusia disebut sebagai “zoon politicon” yakni makhluk yang penuh dengan ketergantungan secara sosial. Disisi lain,manusia juga dapat menjelma bak serigala bagi manusia lain “Homo Homini Lupus”. Kenyataan ini pada akhirnya telah membawa hukum sebagai “tools” untuk mereduksi kerapuhan interaksi tersebut. Sebagai salah satu norma sosial, hukum diharapkan berdiri kokoh layaknya panglima yang menumpulkan taring-taring “Homo Sapien” dijagad nan luas ini.
Untuk mengenal hukum,tentu tidak memadai jika hanya menyandingkannya dengan formula ”Punishment (hukuman)” ataupun menjadi tidak berimbang kala hukum disejajarkan dengan “Reglement (peraturan)”. Satu-satunya jalan untuk mengenal hukum adalah dengan belajar Ilmu Hukum di institusi pendidikan.
Bagi generasi pulau Bengkalis dan sekitarnya, ketertarikan mereka terhadap ilmu tertua kedua didunia ini bak gayung bersambut dengan telah berdirinya sebuah kampus islam bernuansa melayu yang dikenal dengan nama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) BENGKALIS. Walhasil,program studi Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga Islam dikampus ini menjadi primadona tersendiri bagi kawula muda pondasi bangsa.
Dengan mengedepankan kualitas, metode pendalaman teori dan praktek disandingkan dengan totalitas demi terbentuknya kaum intelektual yang bernas, racikan ilmu hukum dikemas dengan rasa keMELAYUan dan ISLAM sehingga menambah kekayaan khazanah ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya, menjadi kebanggan tersendiri kala para sarjana hukum produk kampus melayu ini menjadi punggawa hukum dipanggung keadilan.
Oleh : Muhammad Irwanto,S.H.,M.H.
Dosen Hukum Tata Negara ( Siyasah Syari’iyah )
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Bengkalis