Kampus Melayu (Humas) Siak Kecil – Sejumlah 2 Akademisi STAIN Bengkalis Risman Hambali dan Nurul Huda turun ke Desa lakukan uji kelayakan usaha pada unit usaha BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Rajawali Berjaya Desa Sumber Jaya Kecamatan Siak Kecil Kab. Bengkalis, Rabu, (4/9/19)
Setelah melalui tahapan dan mekanisme yang tepat yang dimulai dari penggalian potensi desa hingga penetapan unit usaha yang akan diciptakan, maka dilakukanlah uji kelayakan usaha yang digelar oleh Bumdes Rajawali bekerjasama dengan Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis.
Proses uji kelayakan ini berlangsung selama lebih kurang 5 (lima) jam, uji kelayakan ini bertujuan agar unit usaha Bumdes nantinya dapat berjalan dengan baik dan benar benar dapat memenuhi kebutuhan Masyarakat setempat.
Kepala Desa Sumber Jaya M. Hariyanto menjelaskan, usulan unit usaha ini memang benar-benar berasal dari masyarakat dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Selain itu, kehadiran BumDes juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka tentu dibutuhkan kerja sama yang baik oleh semua pihak sehingga usaha yang akan dilaksanakan ini bisa berhasil.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya diucapkan kepada akademisi STAIN Bengkalis yang telah melakukan uji kelayakan usaha ini. Banyak ilmu yang didapatkan dan bahkan nasehat-nasehat serta kiat-kiat dalam menjalankan usaha dengan baik juga didapatkan” ucap Kades
Sementara itu Akademisi STAIN Bengkalis Risman Hambali menegaskan bahwa pada prinsipnya melihat dari usulan unit usaha yang akan dijalankan oleh Bumdes Rajawali desa Sumber Jaya ini sangat bagus sekali, karena telah melalui tahapan dan mekanisme yang baik. Namun hal yang paling penting adalah kehadiran Bumdes ditengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“ada beberapa aspek yang kami lakukan penilaian, seperti aspek keuangan, aspek pemasaran, aspek MSDM, aspek sosial dan budaya dan lain-lain. Kami sudah nilai, hasil sudah kami dapatkan, hanya saja kami belum bisa memutuskan apakah layak atau tidak karena kami harus lakukan analisa secara ilmiah terlebih dahulu, kemudian kami akan putuskan beserta dengan rekomendasi/ catatan dari kami untuk bisa dijadikan sebagai masukan, saran dan kritikan” pungkas Risman
Masih pada penjelasan serupa dari Akademisi STAIN Bengkalis Nurul Huda mengatakan kita sudah lakukan uji kelayakan usaha dan bahkan sudah mendapatkan hasil, namun belum bisa kita putuskan karena kami harus masukkan analisa teoritis terlebih dahulu, setelah itu akan kami putuskan berikut dengan rekomendasinya.
“kami melihat ada semangat baru untuk membangun dan mengembangkan desa oleh Kepala Desa, BPD dan Bumdes. Kami juga berharap bahwa jika dinyatakan layak maka Bumdes bisa menjalankan usaha ini dengan baik.
Dari Sisi Bumdes Sendiri, Direktur Bumdes berharap besar agar usulan usaha ini mendapatkan kelayakan dan dinyatakan layak oleh tim penguji.
“ Dalam melakukan uji kelayakan, tim uji kelayakan banyak mengajukan pertanyaan namun tetap memberikan catatan-catatan kepada kami sehingga bisa menambah pengetahuan kami tentang duniausaha” tutur Direktur