Oleh : Dr. H. Abu Anwar, M.Ag (Ketua STAIN Bengkalis)
Belum lama ini, Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas program ekoteologi sebagai salah satu dari Asta Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029. Gerakan ini disebut sebagai Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan hidp serta bertujuan meningkatkan kesadaran ekologis berbasis nilai agama, menciptakan lingkungan hidup yang lebih hijau, dan menginspirasi umat beragama untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Ekoteologi dan Tanam Sejuta Pohon adalah dua konsep yang terkait dengan pelestarian lingkungan dan keberlanjutan.
Ekoteologi merupakan studi tentang hubungan antara agama dan lingkungan. Ekoteologi bertujuan untuk memahami bagaimana agama dapat berperan dalam pelestarian lingkungan dan mempromosikan keberlanjutan. Sedangkan Tanam Sejuta Pohon adalah program yang bertujuan untuk menanam sejuta pohon untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan meningkatkan kualitas lingkungan. Program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Ekoteologi dapat menjadi landasan spiritual dan moral untuk program Tanam Sejuta Pohon. Dengan memahami hubungan antara agama dan lingkungan, masyarakat dapat lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam program pelestarian lingkungan. Dengan demikian, ekoteologi dan Tanam Sejuta Pohon dapat menjadi bagian dari upaya untuk melestarikan lingkungan dan mempromosikan keberlanjutan.
Adapun manfaat dari ekoteologi dan tanam sejuta pohon antara lain:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
2. Mengurangi dampak perubahan iklim.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan.
4. Mempromosikan keberlanjutan.
Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa secara nasional yang digagas oleh Kementerian Agama RI akan dilaksanakan selama satu tahun penuh dan dimulai serentak pada pertengahan Tahun 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Program ini diluncurkan pada 22 April dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55. Sasaran utama program ini mencakup berbagai titik strategis, seperti rumah ibadat, kantor-kantor Kementerian Agama, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, asrama haji, kantor urusan agama, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan, pesantren, serta lembaga-lembaga lain di bawah Kementerian Agama, termasuk lokasi-lokasi strategis lainnya.
Melalui pelaksanaan Program Ekoteologi, diharapkan dapat menginspirasi berbagai kalangan masyarakat terutama komunitas agama, dan komunitas lokal lainnya untuk berpartisipasi melestarikan lingkungan. Gerakan ini juga bukan hanya sekadar gerakan menghijaukan lingkungan, melainkan manifestasi dari tanggung jawab moral dan spiritual umat beragama merawat alam.