STAIN Bengkalis (humas) Bengkalis – Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Bengkalis mengikuti praktik Peradilan Semu yang digelar di Pengadilan Agama Bengkalis pada Jum’at (13/12/2024).
Praktik Peradilan Semu ini dilaksanakan oleh mahasiswa PPL Hukum Keluarga Islam semester VII dengan menghadirkan audien dari Mahasiswa Hukum Keluarga Semester III. Di mana praktik Peradilan Semu merupakan praktek untuk mahasiswa PPL di Pengadilan Agama Bengkalis dan impelementasi perkuliahan pada mata kuliah Peradilan di Indonesia dengan 2 SKS yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa semester III.
Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam Juwandi SH. MH., mengatakan, salah satu keunikan Mahasiswa PPL di Pengadilan Agama Bengkalis adalah kewajiban menggelar Peradilan Semu ini. Kegiatan Peradilan Semu merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya. Di mana pada praktik ini, prosesnya sama persis dengan proses sidang pengadilan pada umumnya.
Dalam praktik Peradilan Semu ini, semuanya sama persis pada persidangan pada umumnya. Namun yang membedakan adalah semuanya diperankan oleh para mahasiswa. Mulai dari Hakim Ketua dengan 2 orang anggotanya. 1 orang panitera. 2 orang lawyer atau pengacara dan 4 orang yang berperan sebagai Penggugat dan Tergugat.
Menurut Juwandi, SH. MH., selaku Dosen Pengampu, para mahasiswa PPL memang diwajibkan mengikuti kegiatan ini dan dalam proses praktik ini, rupanya benar-benar persidangan pada umumnya. “Memang Pengadilan Agama mendesain seperti sidang yang sebenarnya. Di mana semuanya sudah memiliki peran masing-masing sesuai dengan jabatannya atau peranya. “Tadi kita lihat sendiri bagaimana serunya praktik Peradilan Semu ini. Kan mirip sekali dengan persidangan yang biasa digelar pada umumnya,” ujar Juwandi
Pada praktik Peradilan Semu ini, mengambil tema tentang perkara yang ada di Pengadilan Agama. Di mana proses persidangan ini memakan waktu yang cukup lama. Sebab selain meminta pernyataan dari para tergugat, juga dihadirkan saksi. “Bahkan di sini juga dihadirkan saksi. Sebab dalam kasus ini, ada yang menjadi tergugat yang menghadirkan saksi.” ujar Juwandi
Usai menjalani praktik Peradilan Semu ini, Rhezza Pahlawi, S.H. yang merupakan Hakim Pengadilan Agama Bengkalis dan selaku Pamong Mahasiswa PPL yang turut mendesain dan menyaksikan praktik Peradilan Semu ini menilai, bahwa praktik sidang ini sudah sangat baik. Namun Ia mengharapkan agar ketika menjalani sidang seperti ini, peran Hakim, Pengacara dan seterusnya seharusnya lebih up to date lagi.
“Sebaiknya sih, yang berperan sebagai Penggugat dan lain lain ini harus bisa lebih beradu argument. Agar persidangan terlihat lebih seru. Namun secara keseluruhan sangat mengapresiasi bahwa memang demikian panjang dan melelahkan, Peradilan Semu ini sudah berjalan dengan baik,” pungkas Rhezza Pahlawi.
Menanggapi hal ini, Ketua STAIN Bengkalis mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan oleh Pengadilan Agama Bengkalis kepada para mahasiswa dalam melakukan PPL hingga praktik peradilan semu ini. Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh mahasiswa yang telah menjalani masa PPL dengan baik.
“Alhamdulillah, hal ini merupakan kesempatan yang luar biasa bagi mahasiswa dapat menjalani praktik dan belajar langsung dari Pengadilan Agama Bengkalis. Semoga ilmu yang didapatkan selama PPL ini berkah, dan menjadi bekal untuk kedepannya,” pungkas Ketua.