IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (humas) Bengkalis – Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK-M) IAIN Datuk Laksemana Bengkalis menggelar Dialog Interaktif bertajuk “Pernikahan Usia Dini dalam Perspektif Budaya, Hukum, dan Psikososial”. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa serta siswa/i SMP dan SMA se-Kecamatan Bengkalis, Kamis (14/11/2025)
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Gedung Layanan dan Pembelajaran Mahasiswa, serta menghadirkan tiga narasumber kompeten, yaitu Mufaroah, M.Si, Indra, M.Pd.I, serta Yuni Dhea Utari, S.H., M.H. yang menyampaikan materi dari beragam perspektif keilmuan, mulai dari budaya, hukum hingga psikososial remaja.
Ketua Panitia, Cahya Rahmadani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PIK-M dalam memberikan edukasi kesehatan reproduksi dan kesadaran hukum bagi remaja. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan agar mahasiswa bisa mendapatkan ilmu yang lebih dari sekedar pembelajaran dalam kelas.
Mewakili Rektor IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Dr. Chanifudin, MH, Wakil Ketua II, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai relevan dengan tantangan sosial generasi muda saat ini. Beliau juga berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi peserta untuk berdiskusi secara terbuka dan kritis.
“Semoga apa yang didapatkan di sini dapat menjadi pengalaman berharga yang memperkaya cara pandang dan mendorong peserta untuk membangun masa depan yang lebih baik.” ungkapnya.
Dialog interaktif berlangsung hangat, ditandai antusiasme peserta dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para narasumber menekankan pentingnya pemahaman budaya yang bijaksana, kesiapan psikologis remaja, serta pengetahuan hukum terkait batas usia perkawinan dan perlindungan anak.
Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk memperkuat literasi remaja dalam merencanakan masa depan, meningkatkan kesejahteraan psikososial, serta mencegah praktik pernikahan usia dini di lingkungan masyarakat.







