Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Seiring marak terjadinya Cyberbullying dan juga munculnya berbagai konten pornaksi dan pornografi yang mengancam bagi segolongan pelajar, Program Studi Siyasah Syar’iyyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis melalui Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) selenggarakan Aksi Peka Hukum di SMAN 2 Bengkalis, Sabtu (02/11/2019).
Kegiatan yang berlangsung dihalaman utama sekolah ini dibuka secara resmi oleh kepala SMAN 2 Bengkalis Drs. Sabar dan dihadiri oleh Plt. Wakil ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan STAIN Bengkalis H. Nasrun Harahap, MA, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, Wan Muhammad Fariq, Lc., M.Pd.I, ketua dan sekretaris prodi Siyasah Syariyyah, Khairil Anwar, M. IRKH dan Muhammad Afdhal Askar, MH, Dosen Siyasah Syariyyah Irlina Dewi, MH, para mahasiswa, majelis guru SMAN 2 Bengkalis dan ratusan siswa-siswi yang menjadi peserta Aksi Peka Hukum Road to School.
Plt. Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan STAIN Bengkalis H. Nasrun Harahap, MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada kepala SMAN 2 Bengkalis yang telah sudi menerima kehadiran kawan-kawan mahasiswa STAIN Bengkalis dalam kegiatan Aksi Peka Hukum Road To School ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada kepala SMAN 2 Bengkalis beserta majelis guru yang telah menerima kedatangan mahasiswa kami. Hal ini tentunya akan menjadi awal yang baik bagi kawan-kawan mahasiswa maupun para siswa dalam menambah wawasan tentang Hukum,” Ungkap Nasrun.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala SMAN 2 Bengkalis Drs. Sabar saat membuka acara secara resmi berikan apresiasi kepada STAIN Bengkalis yang telah mengunjungi dan menyelenggarakan kegiatan aksi peka hukum di SMAN 2 Bengkalis.
“Sebuah kegiatan positif dari adik-adik mahasiswa bagi siswa siswi SMAN 2 Bengkalis. Kita berharap kedepannya kegiatan seperti ini terus dilakukan sehingga para siswa mendapatkan meteri atau wawasan baru yang mungkin tidak mereka pelajari di sekolah ini,” Ungkap Sabar.
Sabar juga berpesan kepada seluruh yang hadir bahwa kunci keberhasilan ialah berusaha dan menghormati orang tua serta guru.
Adapun narasumber dalam kegiatan Aksi Peka Hukum ini yakni Irlina Dewi, MH yang menyampaikan tentang Bullying, Cyberbullying, dan Body Shaming. Irlina menyampaikan bahwa Cyberbullying, dan Body Shaming merupakan bentuk perbuatan mengejek bentuk fisik seseorang di media sosial yang dapat dipidanakan dengan ancaman penjara mulai dari hitungan bulan hingga tahunan.
Selain itu, narasumber Khairil Anwar, M.IRKH dan Muhammad Afdhal Askar, MH sampaikan tentang Tindak Pidana Terhadap Konten Pornografi dan Pornoaksi Pelajar dalam Perspektif Hukum Pidana. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pornografi telah ditegaskan dalam Undang-Undang Pornografi dan ITE, dan ianya menjadi tindak pidana pornografi yang merupakan suatu problema serius yang menyita perhatian dari masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Acara juga dimeriahkan dengan penampilan tarian kreasi dari siswi SMAN 2 Bengkalis dan juga doorprize seusai sesi tanya jawab.