Kampus Melayu (humas) Pekanbaru Riau – Pelaksanaan ujian CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) Kementerian Agama Republik Indonesia Satuan Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis telah selesai dilaksanakan pada hari Minggu, (16/02/2020).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bertempat di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru ini terdiri dari 4 sesi, sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.30 wib, sesi kedua pukul 10.00-11.30 wib, sesi ketiga 12.30-14.00 wib, dan sesi keempat pukul 14.30-16.00 wib.
Saat pelaksanaan Ujiat CAT SKD, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag turut hadir ke lokasi bersama unsur pimpinan lain seperti Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Kabag AUAK, Kasubag AUK, dan beberapa staf kepegawaian yang ditugaskan untuk membantu kelancaran pelaksanaan ujian CAT CPNS 2020.
Saat dikonfirmasi via telfon, Wakil Ketua Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan STAIN Bengkalis, H. Nasrun Harahap, MA menerangkan bahwa tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti sebanyak 123 orang dari 142 yang lulus seleksi administrasi. Sementara persentase kehadiran peserta CAT CPNS tahun ini untuk Satuan Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis sebesar 86,61 % dengan jumlah formasi yang diterima sebanyak 15 orang.
Nasrun menambahkan, skor minimal syarat lulus SKD yaitu TWK dengan skor 65, TIU dengan skor 80, dan TKP dengan skor 126. Penentuan peserta yang akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) selain berdasarkan passing grade nilai TKP, TIU dan TWK juga ditentukan oleh kuota SKB dan formasi yang dilamar. Tidak semua peserta SKD yang melampaui nilai ambang batas (passing grade) bisa lanjut mengikuti SKB. Perhitungan jumlah kursi tes SKB adalah sebanyak 3 (tiga) kali dari jumlah kuota yang tersedia pada satu formasi.
Sementara itu, Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menerangkan bahwa pelaksanaan CAT CPNS 2020 STAIN Bengkalis berjalan tertib dan lancar. Selanjutnya menunggu hasil keputusan BKN untuk pelaksanaan SKB.