Kampus Melayu (humas) Bengkalis – Kunjungi STAIN Bengkalis, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Duri menggelar Bimbingan Teknis Relawan Pajak Tahun 2021, Rabu (24/02/2021).
Kegiatan ini sebagai langkah awal mitra KP2KP Duri bersama STAIN Bengkalis dalam bidang perpajakan dengan menggandeng para mahasiswa yang akan ditunjuk sebagai relawan pajak Tahun 2021.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Gedung SBSN dan dihadiri oleh Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag, Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. Saifunnjar, MH, Kepala KP2KP Duri, Frans Jhon Sukses Tarigan beserta rombongan, Kasubag AK dan AUK STAIN Bengkalis, Ketua Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam, dan Para Ketua Prodi.
Bimbingan Teknis Relawan Pajak diikuti sebanyak 13 mahasiswa terpilih dari empat program studi di Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam yakni Prodi Manajemen Keuangan Syariah, Prodi Ekonomi Syariah, Prodi Perbankan Syariah dan Prodi Akutansi Syariah.
Ketua STAIN Bengkalis, Prof. Dr. H. Samsul Nizar, M.Ag menyambut baik kehadiran KP2KP Duri yang telah memilih STAIN Bengkalis sebagai mitra dalam pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menerangkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya anak bangsa dalam membangun negeri.
Selanjutnya kepada 13 mahasiswa yang mengikuti bimtek tersebut, Ketua berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mencari ilmu dan pengalaman di lapangan. Dan nantinya jika sudah ditetapkan sebagai relawan pajak, hendaknya mahasiswa dapat melakukan pendekatan dengan masyarakat dengan pendekatan yang baik, jujur dan tetap mengedepankan nilai-nilai agama.
Kepala KP2KP Duri, Frans Jhon Sukses Tarigan turut mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh STAIN Bengkalis dan menerangkan bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk peningkatan pendapatan Negara dari sektor pajak.
Dengan dilibatkannya mahasiswa sebagai relawan pajak diharapkan mahasiswa akan lebih menguasai materi tentang perpajakan seperti pengisian SPT Tahunan, dan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk sadar akan kewajibannya.