IAIN Datuk Laksemana Bengkalis (Humas) Bengkalis – Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSE) IAIN Datuk Laksemana Bengkalis secara resmi menandatangani naskah kerja sama (Memorandum of Agreement) dengan Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten (29/04/2026)
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Dekan FSE IAIN Bengkalis, Dr. Imam Ghozali, M.Pd.I., bersama Direktur Pascasarjana UIN Banten, Prof. Dr. Wasehudin, M.Si. MoA ini memiliki Fokus utama dalam implementasi program Visiting Lecture (Kuliah Tamu) dan kolaborasi Reviewer Jurnal yang dijadwalkan mulai berjalan efektif pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027.
Berbeda dengan kerja sama pada umumnya, MoA kali ini menitikberatkan pada standarisasi kualitas riset di bidang syariah dan ekonomi Islam. Kolaborasi reviewer jurnal diharapkan mampu membawa jurnal-jurnal di bawah naungan FSE menembus indeksasi bereputasi, sementara program visiting lecture akan menghadirkan perspektif hukum dan ekonomi makro untuk para mahasiswa.
Dekan FSE, Dr. Imam Ghozali, M.Pd.I., mengungkapkan bahwa MoA ini merupakan jawaban atas tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif di sektor keuangan syariah dan praktisi hukum.
“Melalui kerja sama dengan Pascasarjana UIN Banten, kami ingin memastikan bahwa kurikulum dan riset kami tetap berada di jalur yang benar. Kehadiran pakar-pakar dari Banten sebagai dosen tamu pada semester ganjil nanti akan menjadi suplemen berharga bagi mahasiswa kami agar mereka memiliki wawasan yang lebih luas dan tajam,” jelas Dr. Imam Ghozali.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pascasarjana UIN Banten, Prof. Dr. Wasehudin, M.Si., menilai integritas sebuah jurnal ilmiah sangat bergantung pada kredibilitas mitra reviewer-nya.
“Kami membawa semangat kolaborasi dari Banten ke Bengkalis. MoA ini bukan hanya sekadar seremoni, tapi komitmen untuk saling mengoreksi dan menguatkan. Pertukaran reviewer jurnal antara FSE dan Pascasarjana UIN Banten akan menciptakan iklim kompetisi riset yang sehat. Kami sangat antusias menyambut semester ganjil 2026 nanti” ungkap Prof. Wasehudin.
Kedua belah pihak menyepakati bahwa poin-poin dalam MoA akan segera ditindaklanjuti dengan pemetaan pakar yang akan ditugaskan. Langkah ini diambil agar transisi pertukaran dosen dan proses peninjauan naskah jurnal dapat berlangsung sistematis dan memberikan dampak nyata bagi akreditasi program studi di lingkungan FSE IAIN Bengkalis.







